
Pemerintah Desa Tanjakan Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap 6,7 dan 8 Kepada 138 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bertempat di Kantor Desa Tanjakan dan dalam pelaksanaan penyaluran dilakukan dengan menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19 ketat, Selasa (31/8/2021).
Hadir dalam penyaluran tersebut, Pj. Kepala Desa Tanjakan Suradi, Sekertaris Desa (Sekdes) Tanjakan Usnadi.S.Sos. Babinsa dan Binamas, BPD serta ketua RT/RW Desa Tanjakan.
Dalam keterangannya pada Media Pj. Kepala Desa Tanjakan Suradi mengatakan, penyaluran kali ini merupakan bantuan langsung tunai yang bersumber dari anggaran Dana Desa Tahun 2021, Adapun jumlah yang mendapatkan sebanyak 138 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Masing-masing KPM mendapatkan uang tunai sebesar Rp. 900.000,- per-KPM. Adapun bantuan tersebut, diharapkan dalam mengurangi dan meringankan beban masyarakat Desa Tanjakan dimasa PPKM Darurat ini," ujarnya.
Lebih lanjut Suradi menuturkan, kepada warga yang menerima bantuan agar bijaklah mengunakan bantuan uang tunai ini, pergunakan sebagaimana meskinya, kalau bisa pergunakan uangnya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
"Karena PPKM Darurat ini masih berlanjut dan entah sampai kapan akan berakhir, maka dari itu bijak mengunakan uangnya untuk membeli beras lauk pauk dan Sembako lainnya, dan jangan lupa lakukan vaksinasi, bagi yang belum di Vaksin, agar imun tubuh tetap terjaga,"ucapnya.
Semoga Bantuannya bermanfaat dan sedikit mengurangi beban kesulitan selama masa Pandemi dan dimasa PPKM Darurat ini," Tutup Suradi.
-
Bethany - 12 Desember 2022 05:25:35Posting yang bagus, saya telah membagikannya dengan teman-teman saya.